KORPRI adalah organisasi yang terdiri dari pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai dari yang tergabung dalam instansi pemerintah baik kementrian maupun lembaga. Didalamnya terdapat PNS (Pegawai Negeri Sipil), PPPK, pegawai honorer, karyawan BUMN, karyawan BUMD, serta Aparatur Desa. Tujuan adanya KORPRI sendiri yakni untuk mewadahi atau menghimpun pegawai dari berbagai instansi.
Tanggal 29 november merupakan hari untuk memperingati KORPRI ditanah air setelah dikeluarkannya Keputusan Presiden Nomor 82 tahun 1971 pada tanggal 29 november 1971. Diumur yang ke-50 tahun ini, hari kopri secara nasional mengusung tema “ASN Bersatu, KORPRI Tumbuh Indonesia Tangguh”.
Dirgahayu KORPRI yang ke-50 semoga semakin menjadi aparatur negara yang amanah, dan jujur dalam memberikan pelayanan publik. Jadilah pegawai Republik Indonesia yang mengabdi sepenuh hati, ikhlas, jujur, dan profesional. Jangan pernah lelah untuk menjadi pegawai RI yang terus berbenah dan berkualitas