Jl. KH. Muhammad Yahya No. 01 Desa Ambulu Kecamatan Losari Kabupaten Cirebon

Artikel

Hindari Resiko Keterlambatan dan Denda PBB P2 Tahun 2022

23 Februari 2022 12:15:24  Admin  363 Kali Dibaca  Berita Desa

PBB P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) adalah pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan.

Pemdes Ambulu menghimbau kepada warga agar tidak terkena denda yakni membayar pajak sebelum tanggal jatuh tempo. Warga akan dikenakan denda sebesar 2%  perbulan dari biaya pajak yang seharusnya.

Kini warga dapat membayar PBB P2 melalui berbagai aplikasi M-Banking, E-Wallet,dan E-Commers seperti Shopee, Tokopedia, Traveloka, Dana, dan lain – lain. Selain itu warga juga dapat membayar pbb melalui Indomaret dan Alfamart sehingga warga dapat melakukan pembayaran dengan mudah.

 

Oleh Oktavia Rinisa 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Back Next

Agenda

Arsip Artikel

01 Juni 2018 | 928 Kali
RT RW
17 April 2021 | 890 Kali
Mengenal Smart Desa Digital Ambulu : Sebuah Aplikasi Menuju Desa Digital
06 Desember 2021 | 857 Kali
Berperan Aktif Dalam Gerakkan Vaksinasi, Pemdes Ambulu Hadiri Rapat Kordinasi Bersama IPB dan Polri
26 Agustus 2016 | 808 Kali
Wilayah Desa
29 Juli 2013 | 789 Kali
Profil Desa
24 Agustus 2016 | 730 Kali
Data Desa
28 Desember 2017 | 669 Kali
Pemerintahan Desa

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jl. KH. Muhammad Yahya No. 01 Desa Ambulu
Desa : Ambulu
Kecamatan : Losari
Kabupaten : Cirebon
Kodepos : 45192
Telepon : 087729290299
Email : ambulu.desa@cirebonkab.go.id

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:83
    Kemarin:346
    Total Pengunjung:120.831
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.15
    Browser:Mozilla 5.0