Ambulu| Sabtu, 25 Mei 2024
Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan budaya hukum, Pemerintah Desa Ambulu bekerja sama dengan sivitas akademi Universitas Swadaya GunungJati (UGJ) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kesadaran Hukum Bagi Perangkat Desa dan Lembaga (Kemasyarakatan) Desa pada Jumat, 24 Mei 2024.
Kegiatan yang berlangsung di Galeri Ambulu dihadiri langsung oleh Sunaji,
M.Si. selaku Kuwu Ambulu dan jajaran perangkat desa, Mohammad Nur Arifin, M.Pd. selaku ketua BPD dan jajaran anggotanya, beserta seluruh Lembaga Kemasyarakatan Desa Ambulu, mulai dari LPM, PKK, MUI, KT, Linmas, RT/RW, BUMDes, kelompok dan tokoh masyarakat.
Sementara dari pihak kampus dihadiri oleh Dr. H. Harmono, S.H. M.H., selaku Dekan Fakultas Hukum (FH - mewakili rektor) UGJ, Agus Dimyati, S.H., M.H., selaku Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum UGJ, beberapa praktisi hukum dan dosen.
Disamping melanjutkan program sosialisasi hukum dalam pembentukan Paralegal (2018), kegiatan ini bertujuan agar masyarakat Ambulu melek hukum sehingga kalau ada apa2 tidak mengandalkan Pemerintah Desa.
Dalam sambutannya, kuwu Ambulu menyampaikan bahwa sebelum masyarakatnya melek hukum, terlebih dahulu Lembaga Desa harus memiliki pengetahuan dan kesadaran hukum.
Pada kesempatan tersebut, ditandatangani pula Nota Kesepahaman Kerjasama tentang Pendampingan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat antara pihak UGJ dan Pemdes Ambulu, antara lain: peningkatan kapasitas jajaran Pemdes dan Lembaga Desa, pengembangan jaringan kerja, advokasi Kadarkum dan pos bantuan hukum.
Yang menarik adalah sambutan dari Dekan FH UGJ, perihal kesempatan Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) melanjutkan kuliah di Fakultas Hukum UGJ untuk warga Ambulu yang ingin menjadi guru di SMK. Melalui program ini, harapan Desa Ambulu yang Unggul, Berbudaya dan Sejahtera segera terwujud.