[Minggu, 13 Maret 2022] Pemdes Ambulu melalui Kadus dan tim PTSL mulai melakukan tahap pengukuran bidang tanah yang telah diajukan warga beberapa waktu lalu. Kegiatan juga didampingi oleh ketua RT dan RW setempat.
Kegiatan pengukuran bidang tanah ini dilakukan secara bertahap, pada tahap pertama kegiatan pengukuran yakni di Dusun Pahing, Dusun Manis. dan Dusun Wage. Sementara itu, Pemdes juga masih melakukan entry data pengajuan warga lainnya. Pengukuran dilakukan pada lahan yang telah dipasang patok atau pembatas oleh warga.
Selain itu, Pemdes juga berpesan kepada warga yakni,
1. Jangan lupa untuk memasang patok bagi yang belum terpasang untuk kelancaran proses sertifikasi;
2. Batas fasilitas umum seperti jalan setapak, gang, sungai, tanah desa, dan sebagainya tidak boleh dipasang patok, hanya pemerintah yang dapat memasang patok pada lahan tersebut; dan
3. Warga dihimbau untuk tertib dan bagi warga yang rewel atau kurang tertib maka tim PTSL akan meninggalkan dan dilanjut warga yang lainnya.
Kegiatan ini sebagai wujud Pemdes Ambulu bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon yang diwakili oleh tim PTSL untuk memastikan penyelesaian sertifikasi lahan tanah yang diajukan warga.
Oleh Oktavia Rinisa