[Rabu, 22 Desember 2021] Pemdes melaksanakan pelaporan hasil akhir dari kegiatan pendataan berbasis desa atau yang dikenal dengan SDGs (Sustainable Development Goals) atau pembangunan berkelanjutan. Pendataan warga berbasis SDGs ini bertujuan untuk mengetahui masalah dan potensi yang dimiliki oleh desa serta dapat dijadikan referensi bagi program desa pada tahun berikutnya.
Kegiatan pendataan warga berbasis SDGs desa tersebut berlangsung dari bulan juni 2021 dan berakhir pada pelaporan hasil yakni 22 Desember 2021. Dalam kegiatan ini Pemdes membentuk tim pokja yang terdiri dari PKK dan Karangtaruna.
Pada tahap awal pemdes melalui tim pokja melakukan pendataan langsung kepada warga dengan mengisi survey individu dan keluarga serta RT. Dalam pendataan itu juga merinci mengenai warga yang masih menempati rumah kumuh atau tidak layak huni, warga yang menderita sakit, dan bahkan warga yang tergolong disabilitas.
Oktavia Rinisa (Admin) & Editor