[Kamis, 17 Februari 2022] Penyuluhan PTSL dilakukan oleh tim ATR/BPN Kabupaten Cirebon di desa Ambulu. Peserta penyuluhan selain Pemdes Ambulu juga diikuti oleh Lembaga Mitra desa yakni Karang Karuna, RT dan RW, Linmas, PKK, dan warga Ambulu lainnya.
Suhardi mewakili ATR/BPN mengatakan bahwa tahun anggaran 2022 ada 38 desa di Kabupaten Cirebon yang ikut program PTSL. Khusus desa Ambulu mendapatkan kuota 2.711 sertifikat dengan sasaran tanah yang sama sekali belum bersertifikat. Ambulu merupakan desa terbanyak mendapatkan kuota karena ditetapkan sebagai "Kampung Reforma Agraria Kabupaten Cirebon tahun 2021".
“Kami akan mempermudah warga untuk mendapatkan sertifikat asalkan mereka mau memberikan bukti kepemilikan tanah dengan jujur”, Imbau Suhardi.
Melalui penyuluhan ini diharapkan mampu memberikan edukasi kepada warga Ambulu untuk mengetahui tahapan yang harus ditempuh. Dan selanjutnya pendaftaran PTSL secara resmi dibuka untuk umum.
Oleh Oktavia Rinisa