[Senin, 14 Februari 2022] Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang kemudian disingkat dengan PTSL atau biasa dikenal oleh warga sebagai pemutihan tanah merupakan salah satu program yang sedang digencarkan Pemdes Ambulu diawal tahun 2022.
Kendati sosialisasi PTSL telah dilakukan pada tahun sebelumnya demi memaksimalkan informasi tersebar merata ke seluruh warga, Sunaji selaku Kuwu Ambulu tak henti memberikan arahan berkelanjutan kepada warga yang datang ke Balaidesa untuk mendaftar pada program tersebut. Diakuinya dua program yang sedang didampingi oleh Pemdes Ambulu diawal tahun ini yakni pendampingan kartu prakerja dan maksimalisasi program kampung reforma agraria melalui PTSL.
Menariknya Sunaji seringkali menunjuk warga secara acak untuk menanyakan tujuan dari kedatangannya (warga) untuk mendaftar PTSL guna memastikan warga mengetahui dan memahami tentang program tersebut.
“Ada yang menjawab ingin mempunyai sertifikat kepemilikan tanah bahkan ada juga yang menjawab ikut karena sedang ramai”, Ujar Sunaji.
Terhitung sejumlah ± 500 warga yang telah mendaftar program PTSL dan jumlah ini diyakini akan bertambah karena antusiasme warga Ambulu untuk mendaftar. Maman Abullaits menghimbau kepada warga bahwa,
‘warga yang telah diverifikasi berkas persyaratan silahkan membuat patok pembatas pada bidang tanah yang didaftarkan”.
Oleh Oktavia Rinisa